POLDA METRO JAYA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap seorang pelaku pemilik akun Snack Video rakyat jelata_98, yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoax terhadap Kapolda Metro Jaya dan Irjen Ferdy Sambo.
Tersangka berinisial AH pemilik akun Snack Video rakyat jelata_98 ini ditangkap di rumah kontrakannya di Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi menyebut motif pelaku melakukan aksinya demi mendapatkan keuntungan uang dari setiap video yang diunggah.