Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Wabup Farhan Serahkan Bantuan Dana Hibah Kepada 12 Penerima Hibah

Wabup Farhan Serahkan Bantuan Dana Hibah Kepada 12 Penerima Hibah

KabarKetapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memberikan bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah, yayasan serta organisasi kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang Peduli.
KabarKetapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memberikan bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah, yayasan serta organisasi kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang Peduli.
456g

KETAPANG, KabarKetapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memberikan bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah, yayasan serta organisasi kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang Peduli.

Hal ini terlihat dengan banyaknya dana hibah yang disalurkan Pemerintah Daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diserahkan langsung Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan SE., M.Si sebesar 5,7M kepada 12 penerima hibah, pada Kamis (30/3/2023) bertempat di Kantor Bupati Ketapang.

“Kita ingin penyerahan dana hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan management administrasi yang terbuka,” ucap Farhan saat kata sambutan

Wabup Farhan mengakui, dari hasil evaluasi, bahwa pemberian dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang tidaklah berjalan dengan sempurna.

“Banyak juga penerima hibah belum menyerahkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab,” Jelas Farhan

Lebih lanjut Farhan mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab mulai dari Penandatanganan NPHD sampai dengan penyerahan dana hibah, begitu juga dengan penerima hibah.

“Oleh karena itu saya mewakili Bapak Bupati, tidak ada yang lain, gunakan dan pertanggung jawabkan dana hibah ini sebaik-baiknya, sesuai dengan standar pertanggungjawaban,” pungkasnya. (DF)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA