Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Proyek Pembangunan RS Sandai Masuk Dalam Tahap Penghitungan Kerugian Keuangan Negara

Proyek Pembangunan RS Sandai Masuk Dalam Tahap Penghitungan Kerugian Keuangan Negara

KabarKetapang – Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat terus melakukan pendalaman kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang yang hingga kini mangkrak.
KabarKetapang – Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat terus melakukan pendalaman kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang yang hingga kini mangkrak.
456g

KETAPANG, KabarKetapang – Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat terus melakukan pendalaman kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang yang hingga kini mangkrak.

Proyek di bawah Dinas Kesehatan Ketapang itu, diketahui menelan anggaran Rp25 miliar lebih dengan sumber dana APBD tahun 2021. Dalam pelaksanaan, dikerjakan oleh PT Peduli Bangsa.

Saat dikonfirmasi, Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, penanganan kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Kecamatan Sandai masih diproses.

“Masih dalam proses penghitungan kerugian negara,” tulis Kombes Pol Raden Petit Wijaya kepada awak media, Sabtu (18/02/2023)

Dia menegaskan, Polda Kalbar menargetkan secepat mungkin menyelesaikan perkara tersebut. Hanya saja masih perlu berkoordinasi dengan pihak lain.

“Kalau target, ya pasti secepatnya. Namun perkara Tipikor kan perlu banyak koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menyebut bahwa pembangunan RS Kecamatan Sandai tetap dilanjutkan.

” RS Sandai dilanjutkan pembangunannya tahun 2023 ini. Sedangkan Puskesmas Pesaguan diperbaiki yang kurang sempurna,” ucapnya. (18/02/2023).

Sebelumnya, Rustami menyampaikan terbengkalainya pembangunan RS Sandai karena tidak diselesaikan oleh kontraktor.

“Pembangunan RS Pratama Sandai tidak diselesaikan Kontraktor PT Peduli Bangsa,” cetus Kepala Dinas Kesahatan tsb

Lantaran tidak diselesaikan kontraktor, pihaknya melakukan pemutusan kontrak. Tetapi, pembangunan tetap dilanjutkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. (Mul)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA