Pontianak, KabarKetapang – Bupati Martin Rantan, SH ,M.Sos dan Wakil Bupati H. Farhan, SE.,M.Si didampingi Sekda Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, pimpinan DPRD beserta jajaran dan Tim Pertimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) menghadiri audensi bersama Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, SH.,M.Hum di Kantor Gubernur, pada Senin, (8/5/2023) pagi.
Audensi tersebut terkait dengan penyerahan administratif usulan Daerah Otonom Baru (DOB) dan konsultasi Food Estate (Lumbung Pangan) di Kabupaten Ketapang.
Kepada media Bupati Martin menyampaikan bahwa audensi terkait dengan usulan DOB dan konsultasi Food Estate dengan Gubernur, baru kali ini dilakukan. Adapun hasil dari audensi, menurut Martin belum mendapatkan persetujuan disebabkan ada beberapa persyaratan yang masih belum bisa dipenuhi oleh Pemkab. Ketapang.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Sutarmidji. Menurutnya bahwa usulan belum dapat disetujui. Namun demikian, Sutarmidji tetap memberikan apresisi atas usulan tersebut dan berjanji akan membantu bersama instansi terkait.
“Untuk pemekaran wilayah, masih belum bisa dilakukan karena ada beberapa persyaratan yang masih belum cukup. Namun demikian, saya tetap memberi apresiasi dan dukungan. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.” Pungkasnya.(MUL)