Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Oknum Tenaga Honorer Inisial KU Berhasil Diamankan Polisi

Oknum Tenaga Honorer Inisial KU Berhasil Diamankan Polisi

KabarKetapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil mengamankan seorang oknum tenaga honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang berinisial KU (29).
KabarKetapang - Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil mengamankan seorang oknum tenaga honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang berinisial KU (29).
456g

Ketapang, KabarKetapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang berhasil mengamankan seorang oknum tenaga honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang berinisial KU (29).

KU diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah rumah milik warga.

Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Junaidi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian berinisial KU. Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa kehilangan sejumlah barang.

“Tersangka diamankan pada Senin 1 Mei sekitar pukul 09.00 pagi,” kata Junaidi, Rabu (3/5/2023).

Junaidi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan kehilangan sejumlah barang yang dialami korban bernama Rika di rumah kontrakannya di Jalan S Parman, Gang Sawi, Kelurahan Sukaharja.

“Kejadian bermula pada Minggu 30 April, pelapor pergi meninggalkan rumah kontrakannya menuju ke rumah orangtuanya. Keesokan harinya, Senin 1 Mei sekitar pukul 08.30 pelapor mendapat kabar telah terjadi pencurian yang pelakunya sudah diamankan warga sekitar,” jelasnya.

“Mendapat kabar tersebut, pelapor pulang ke rumah dan mengecek kondisi rumah yang ternyata diketahui satu unit handphone serta uang sebesar Rp 400 ribu telah hilang,” sambungnya.

Usai mendapat laporan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti dan sebuah senjata tajam berupa pisau di dalam jok sepeda motornya.

“Tersangka ini sebelumnya juga sudah ada pengaduan dan pernah diamankan warga, tapi diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.

Sementara Kepala BPBD Ketapang, Yunifar mengaku menyerahkan persoalan yang melibatkan bawahannya untuk diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

“Intinya kita serahkan ke penegak hukum, untuk proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya. (DF)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA