Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Bupati dan Wakill Bupati Terima Surat Keputusan DPRD Ketapang Terkait Persetujuan Atas Usulan Daerah Otonomi Baru

Bupati dan Wakill Bupati Terima Surat Keputusan DPRD Ketapang Terkait Persetujuan Atas Usulan Daerah Otonomi Baru

KabarKetapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Ketapang.
KabarKetapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Ketapang.
456g

KETAPANG, KabarKetapang – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH., M.Sos bersama Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (14/3/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Ketapang.

Pada Rapat tersebut Bupati Ketapang menerima langsung surat keputusan, persetujuan DPRD Ketapang terhadap tiga usulan daerah otonomi baru di Kabupaten Ketapang.

Adapun tiga usulan daerah otonomi baru tersebut di antaranya:

  1. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Manismata, Maru , Air Upas dan Singkup dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan.
  2. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Matan Hulu, terdiri dari Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi.
  3. Usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Hulu Aik, terdiri dari Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang dua dan Simpang Hulu, dengan letak ibu kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai. (DF)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA