Ketapang, KABAR KETAPANG – Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, S.H. Membuka Fasilitasi Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dengan tema : Kolaborasi dan Sinergi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kematian di Kabupaten Ketapang Tahun 2025, pada Kamis (24/04/2025) bertempat di ballroom Hotel Aston Ketapang.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup, sosialisasi kolaborasi dan sinergi peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian Kabupaten Ketapang Tahun 2025 ini merupakan salah satu upaya kita bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (dalam hal ini akta-akta).
Bupati berharap seluruh elemen baik perangkat daerah, sektor non pemerintah dan swasta serta masyarakat Kabupaten Ketapang dapat memberikan masukan sebagai langkah efektif dalam mempercepat kepemilikan dokumen pencatatan sipil.
Bupati mengingatkan pentingnya kerjasama antara sektor non formal, pihak swasta dan masyarakat dengan pemerintah terkait pelaksanaan pelaporan dan pencatatan akta kematian serta akta-akta yang lainnya agar terjalin kerjasama yang harmonis sehingga kita bisa bersama-sama terlibat dalam meningkatkan kepemilikan akta kematian bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang. (Br)