Ketapang, KABAR KETAPANG – Kasus Narkoba di Kabupaten Ketapang cukup menghawatirkan, peredaran Narkoba diketapang sudah memakai istilah Chas On Deliveri (COD) atau bayar di tempat, serta masuk dalam 2 besar peredaran se Kalimantan Barat.
Hal itu diungkapkan, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba Ketapang AKP Chandra Wirawan, menurut data yang dimiliki pihak nya peredaran narkoba diketapang masuk urutan nomor 2 sekalbar, menurutnya data tersebut dilihat dari pengungkapan kasus.
“Diketapang itu peredaran narkoba nomor 2 sekalimantan barat data itu dari hasil pengungkapan kasus kita nomor 2 terbesar sekalbar dari polresta pontianak,” jelasnya saat di temui diruangannya, Senin (30/10/2023).
Chandra menjelaskan, bahwa pihaknya selama tahun 2023 ini Laporan polisi sudah mencapai 84 kasus dengan tersangka 139 orang.
“Laporan polisi yang kita tangani tahun 2023 ini sudah 84 kasus dengan 139 tersangka dan satu orang kita asesmen/rehab,” akunya.
Selain itu, ia merinci khusus dalam kota (Delta Pawan ) hampir merata disetiap desa ada. Karna itu pihaknya dan pemda membentuk kampung tangguh di kelurahan Sukaharja.
Menurutnya, waktu itu sukaharja adem ayem, namun pihaknya dalam setahun mendapati 8 TKP dan masa itu menjadi garis merah bagi peredaran narkoba.
“Ternyata setelah kita selidiki dan kitangkap hanya orang pendatang yang ngekos disitu,” imbuhnya.
“Informasi terakhir juga kita ada nangkap di sukabangun,” Timpalnya.
Ia juga menjelasjan bahwa di Ketapang sendiri yang ditangkap 60 persennya kurir, menurutnya mereka sudah ada yang pakai COD.
“Bandarnya sekarang pintar sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” jelasnya lagi.
Ia melanjutkan, antusiasme masyarakat untuk melaporkan peredaran narkoba cukup banyak dan pihaknya cukup terbantukan.
“Cukup banyak masyarakat yang juga melaporkan kasus narkoba kepada kami dan kita tetap rahasiakan identitas pelapor, kita juga menyediakan nomor handpone yang bisa dihubungi,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Chandra pihaknya selaras dengan pemerintah kabupaten ketapang yang komitmen dalam pemberantasan narkoba, pembentukan BNNK sudah sangat layak di ketapang ini.
“Sudah sangat perlu di bentuknya BNNK karena bisa dikatakan ketapang ini menjadi lahan basah bagi peredaran narkoba. Dan peredaran nomor 2 terbesar dikalbar,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke pemerintah pusat.
Menurut Sekda, Pemkab Ketapang memilki komitmen yang sangat kuat, agar lembaga yang fokus mengurus kejahatan Narkotika itu dapat terwujud.
“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, kalau Pemkab Ketapang sangat serius dalam hal pemberantasan narkoba, bahkan bersedia memberikan dukungan anggaran melalui APBD.
“Minimal Rp 500 juta kita siap, sampai Rp 1 Miliar, kalau pun masih kurang, kita tambah,” tandasnya. (DF)