Ponntianak, KABAR KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara Pertama Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2025, sebuah penghargaan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Penganugerahan ini berlangsung di salah satu Hotel di Pontianak, Rabu (24/9/2025).
Capaian tersebut diraih setelah melalui proses seleksi ketat, termasuk sesi presentasi yang dilakukan Bupati bersama tim pada 29–30 Juli 2025 di hadapan Tim Sembilan. Dalam pemaparan itu, Kabupaten Ketapang menampilkan berbagai capaian, regulasi, serta inovasi nyata dalam memperluas perlindungan pekerja, baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), termasuk kelompok rentan dan sektor informal.
Perlindungan Pekerja Meningkat Signifikan
Data tahun 2024 menunjukkan peningkatan yang cukup tajam:
Pekerja Penerima Upah (PU): 80.101 orang (naik dari 71.405 orang pada 2023)
Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU): 42.217 orang (naik dari 29.647 orang pada 2023)
Dengan capaian tersebut, cakupan perlindungan tenaga kerja meningkat dari 55,69% pada 2023 menjadi 68,02% pada 2024.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga menerbitkan sejumlah regulasi penting seperti Perbup No. 4 Tahun 2020 dan Perbup No. 83 Tahun 2023, serta mengalokasikan anggaran Rp4,3 miliar untuk melindungi 34.400 pekerja rentan pada 2024—melonjak 120,51% dibanding tahun sebelumnya.
Atas dasar capaian tersebut, Kabupaten Ketapang ditetapkan sebagai penerima Paritrana Award 2025 Juara Pertama kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh pihak dan menjadi wujud nyata visi pembangunan daerah: “Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri.”
“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan bagi pemerintah daerah, tetapi juga untuk seluruh masyarakat. Kami berkomitmen memperluas cakupan perlindungan pekerja, menjangkau sektor informal hingga pedesaan, agar setiap tenaga kerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.
Sebagai kabupaten terbaik di Kalimantan Barat dalam pengelolaan program BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat Ketapang kini dapat merasakan manfaat jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, tabungan hari tua, dan jaminan pensiun. Perlindungan ini memberikan rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat. (Br)