Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Bupati Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Serahkan SK PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

Bupati Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Serahkan SK PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024

FB_IMG_1750159740394
456g

Ketapang, KABAR KETAPANG – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Formasi 2024 di Lingkungan Pemerintah Kab. Ketapang hari ini (17/06/2025) dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Ketapang. Sebanyak 3954 tenaga PPPK dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan PPPK ke dalam jabatan fungsional. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. Kegiatan ini dilakukan pada Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kab. Ketapang. Dalam hal ini, Bupati bertindak sebagai Pembina Apel.

Momen ini tentunya menjadi momen yang ditunggu oleh para PPPK formasi tahun 2024 setelah penantian panjang proses penyerahan SK.

Bupati mengucapkan selamat kepada para tenaga PPPK yang baru saja dilantik. “Momen ini harus disyukuri”, ucap Bupati. Sebagai wujud rasa syukur, Bupati berpesan kepada pegawai PPPK untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, setulus-tulusnya, serta dengan sepenuh hati dalam mengabdi dan melayani masyarakat, bangsa dan negara.

Bupati juga berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik untuk tidak mengajukan pindah tugas. Karena berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 Pasal 1 Ayat 4, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas dan menduduki jabatan pemerintahan. Sehingga PPPK tidak bisa mengajukan pemindahan tugas atau mutasi. (Br)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA