Ketapang, KABAR KETAPANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna ke-14 masa sidang ketiga tahun 2024–2025 di ruang sidang utama DPRD Kab. Ketapang, Senin (11/08/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri 24 anggota dari total 45 anggota dewan, sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan pidato Bupati Ketapang terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyerahan dokumen rancangan perubahan APBD kepada pimpinan DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya penyesuaian asumsi ekonomi, perkembangan situasi daerah, kebutuhan efisiensi anggaran, serta penyesuaian program pembangunan daerah. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan hasil evaluasi tahun sebelumnya dan arahan pemerintah pusat.
Bupati menegaskan, prioritas belanja daerah tahun 2025 difokuskan pada program-program strategis yang selaras dengan visi misi pembangunan daerah, antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penyelesaian kewajiban pembayaran program yang tertunda dari tahun sebelumnya.”Harapan kami, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 ini dapat berjalan efektif dan tepat waktu sehingga dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Ketapang,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penutupan resmi oleh pimpinan DPRD, yang kemudian menjadwalkan pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. (Br)