Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Asisten III Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD

Asisten III Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi-Fraksi DPRD

FB_IMG_1732109894997
456g

Ketapang, KABAR KETAPANG – Mewakili Bupati Ketapang, Asisten III bidang Administrasi Umum Devy Harinda, S.STP.,ME menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, Senin (18/11/2024) bertempat di Aula Rapat Utama DPRD Ketapang.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang Achmad Sholeh, S.T., M. Sos, didampingi Wakil Ketua Mateus Yudi, S.E, M. Si, H. Mathoji, S.E, Syaidiannur, S. Pd. M. Pd.

Adapun 8 Fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Partai Golkar yang disampaikan  Mia Gayatri, SE, Partai PDIP, Partai Gerindra disampaikan Erpuat, Partai Nasdem disampaikan Irawan, S. A.P, Partai Demokrat disampaikan Yang Kim, S.Pd.,MM.Pd, Partai Hanura disampaikan Nasdiansyah, Partai PKB dan PKS disampaikan M.Puadi, S.Si.

Dari 8 fraksi tersebut menerima dan menyetujui Reperda untuk menjadi peraturan Daerah Kabupaten Ketapang.

Selanjutnya ketua DPRD Ketapang menyerahkan hasil pendapat akhir fraksi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Asisten bidang Administrasi Umum. (Br)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA