Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Pj. Sekda Hadiri Rapat Rapat Pembahasan Penetapan Harga Patokan Mineral Non Logam

Pj. Sekda Hadiri Rapat Rapat Pembahasan Penetapan Harga Patokan Mineral Non Logam

FB_IMG_1737033709718
456g

Ketapang, KABAR KETAPANG – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Deddy Shopiardi, S.STP., didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang Syamsul Islami, S.IP., MT Menghadiri rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025. Pada Hari Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kota Pontianak.

Plh. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Prov Kalbar Ir. H. Adi Yani, M.H, Kepala Bapenda Prov. Kalbar, Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalbar, Seluruh Sekda Kabupaten dan Kota se-provinsi Kalbar serta Perangkat Daerah Provinsi terkait hadir dalam agenda rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025.

Kegiatan rapat pembahasan penetapan harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan tahun 2025, dengan hasil sebagai berikut :

  1. Menyepakati perubahan Harga Patokan Mineral Bukan Logam, Mineral bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan untuk tahun 2025 diusulkan untuk ditetapkan akhir bulan Januari 2025
  2. Menyepakati bagi Kabupaten/Kota yang belum/tidak mengusulkan perubahan sampai dengan akhir bulan Januari 2025, akan menggunakan/mempedomani Harga Patokan Tahun 2025 yang sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat
  3. Menyepakati penetapan Harga patokan Mineral Bukan Logam, Mineral bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan untuk tahun 2025. (Br)
TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA