Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Bupati Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

Bupati Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan

IMG-20241230-WA0004
456g

Ketapang, KABAR KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos dengan tegas mengecam tindakan kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi asal Ketapang, Kalimantan Barat.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di ruang rapat Bupati Ketapang, didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3 AKB) Kabupaten Ketapang, Senin (30/12/24) siang.

Pada kesempatan itu, Bupati berharap agar pelaku diproses hukum dan diadili secara setimpal sesuai perbuatannya.

Bupati sangat mengapresiasi kerja cepat kepolisian Yogyakarta dan UPT PPA yang telah menangani kasus ini dengan serius.

“Tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap perempuan. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Korban, berinisial NH (21), adalah mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Pelaku utama, berinisial BP (25), merupakan mantan pacar korban sekaligus mahasiswa asal Ketapang. BP bekerja sama dengan pelaku kedua, S (26), untuk melancarkan aksi keji ini.

Berdasarkan keterangan yang ada, kejadian bermula dari hubungan asmara antara korban dan pelaku BP yang berakhir pada Agustus 2024. Setelah putus, pelaku tidak terima dan mulai mengancam korban. Dengan dendam yang mendalam, BP merekrut S melalui media sosial untuk melancarkan rencana penyiraman air keras.

Pada 24 Desember 2024, malam Natal, S menyamar menggunakan jaket ojek online dan masker, membawa air keras yang disiapkan oleh BP.

Ketika korban menuju kamar mandi di tempat kosnya, S menjalankan aksinya dan disitulah S menyiramkan cairan tersebut ke wajah dan tubuh korban. Akibatnya, Korban mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta, sementara kasusnya dilaporkan ke Polres setempat dan UPT PPA Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya, dalam kasus ini, DSP3 AKB Kabupaten Ketapang terus melakukan koordinasi dengan UPT PPA Yogyakarta untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan serta pemulihan fisik dan psikologis.

Kepala DSP3 AKB Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat serius tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan. (Br)

TAG :

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA