Merah Putih lagi
Home / Kilas Ketapang / Ketua DPRD Bersama Dengan Wakil Bupati Ketapang Hadiri Sosialisasi BPH Migas dan DPR RI

Ketua DPRD Bersama Dengan Wakil Bupati Ketapang Hadiri Sosialisasi BPH Migas dan DPR RI

KabarKetapang - Ketua DPRD Ferbriadi Ketapang hadiri  Sosialisasi Migas dan DPR RI
KabarKetapang - Ketua DPRD Ferbriadi Ketapang hadiri Sosialisasi Migas dan DPR RI
456g

KETAPANG, KabarKetapang – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggelar Sosialisasi Kinerja BPH Migas. Dimana pelaksanaan ini dilakukan BPH Migas sebagai bentuk sinergitas antara BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Bertempat di Ballroom Hotel Aston Ketapang, (22/11/2022).

Ketua DPRD Ketapang Febriadi, S.Sos., pada kegiatan sosialisasi tersebut, kita dapat menyampaikan dengan adanya dialog dan diskusi yang di gagas oleh BPH Migas pada hari ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terhadap pelaksanaan penyaluran BBM, khususnya di Kabupaten Ketapang. Sehingga ketersediaan BBM dan LPG untuk masyarakat terjamin dengan baik.

“Semoga dengan adanya sosialisasi BPH Migas dan DPR-RI dapat memberikan pencerahan kepada kita semua terkait pendistribusian BBM tepat sasaran” kata Febri kepada awak media

Hal senada Wakil Bupati H. Farhan, SE., M.Si mengatakan, terkait penyaluran dan pendistribusian di lapangan, Pemda telah mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya, diantaranya dengan menerbitkan surat edaran Bupati tentang pengendalian jenis bahan bakar minyak tertentu (solar bersubsidi) serta surat edaran Bupati tentang penggunaan LPG tabung 3KG bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta monitoring BBM pada SPBU-SPBU, agen dan pangkalan untuk LPG 3KG.

Selanjutnya Farhan mengatakan, jika berdasarkan data yang diperoleh dari Partamina Rayon IV Ketapang, dapat kita asumsikan untuk kebutuhan masyarakat akan jenis bahan bakar tertentu dan tabung LPG 3KG akan terpenuhi sampai akhir tahun 2022.

“Pemkab Ketapang akan terus mendukung berbagai langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah pusat dan provinsi, terkait pengawasan penyaluran dan pendistribusian BBM dan LPG kepada masyarakat” pungkasnya. (DF)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

TERKINI LAINNYA